Rafika Tambun korban percobaan pembunuhan mintak Keadilan kepada pihak kepolisian, pasalnya persoalan ini sudah terjadi sejak setahun yang lalu, namun hingga berita ini terbit, belum ada tidak lanjut dari pihak kepolisian Polres Toba.
Rafika tambun adalah korban percobaan pembunuhan, pengeroyokan serta perampasan barang berupa Handphone, KTP dan ATM, yang di duga dilakukan oleh pengusaha kaya bernama Mulatua Sinurat, Asiani siagian, Mariani sitorus, Herbeth sinurat, Joslan sinurat, Besral sinurat, Maidin sinurat dan Rosida pakpahan, mereka semua di duga melakukan hal ini di asut oleh Rosita pakpahan supaya korban Rafika tambun agar dibunuh.

Kejadian ini pun dilaporkan oleh korban Rafika Tambun ke Polres Toba pada 26 Juni 2025 yang lalu, namun belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian polres Toba.
“Sejak kejadian percobaan pembunuhan itu. Sampai saat ini. Barang-barang milik saya yang sempat dirampas seperti HP, KTP dan kartu ATM belum di kembalikan, bahkan para pelaku penganiayaan belum pernah di periksa bahkan di tetapkan sebagai tersangka.” Ujar Rafika Tambun.
Saat dikonfirmasi melalui whatsapp terkait persoalan ini kepada Tim Itwasum Polri Brigjen Pol Andi S Taufik, Ia mengatakan terimakasih atas informasinya dan akan ditindaklanjuti.
Sebelumnya, penganiayaan ini terjadi pada hari kamis 26 juni 2025 yang lalu, di desa Sinar Sabungan, kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, peristiwa tersebut terjadi saat aksi damai oleh keluarga besar opung Gugun sinurat yang mempertahankan tanah leluhur opung Gugun sinurat. Namun tanah tersebut coba di kuasai oleh para ketua pungguan marga se-indonesia, dengan dalih tanah tersebut adalah tanah nenek moyang mereka yang di duga di kuasai untuk kepentingan pribadi dengan dalih pembangunan Tugu Sinurat.











