Diduga Kecewa Tidak Dapat Jabatan yang Diinginkan, Oknum ASN di Simalungun Bikin Status Tak Lazim di Media Sosial

Date:

- Advertisement -










Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Simalungun menulis hal tak lazim dalam akun facebook-nya. ASN itu menulis status

“Kenapa ya Kabupaten Simalungun Sulit Maju Karena KORUPSI nya Merajalela (Data Kualitatif)”.

Status itu kemudian viral dan memancing respon argumen liar dikalangan pegiat medsos, yang belum tentu bisa di pertanggung jawabkan oleh si pemilik akun.

Status yang di unggah oleh Pemilik akun Facebook Septiaman Purba, di publis pada kamis tanggal 30 April 2026, bertepatan dihari yang sama setelah selesai acara pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun.

ASN tersebut, menjadi salah satu pejabat yang ikut di lantik pada pelantikan tersebut. Beliau sebelumnya menjabat Sebagai Camat di kecamatan Raya dan setelah di lantik kini ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial di dinas Sosial Kabupaten Simalungun.

Hal yang memicu Oknum ASN menulis status tersebut, di duga karena kecewa dan tidak terima di copot dari jabatannya menjadi camat. Atau karena tidak Terima dapat jabatan yang dianggap tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Hal ini tentunya tidak di benarkan, karena bertentangan dengan moral dan menjatuhkan marwa institusi nya sebagai ASN.

Saat dikonfirmasi, kepada Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing akan melakukan konfirmasi kepada septiaman purba selalu pemilik akun, terkait hal status nya mengatakan bahwa kenapa ya kabupaten Simalungun sulit maju karena korupsi nya merajalela (Data Kualitatif).

“Iya benar, yang bersangkutan adalah salah satu ASN di lingkungan Pemkab Simalungun, pihak Inspektorat akan melakukan konfirmasi kepada septiaman purba selalu pemilik akun, terkait hal status nya”. Ungkap Roganda Sihombing.

Tidak hanya itu, Pemikik akun Facebook Septiaman Purba, sehari setelah menulis status tersebut. Ia kembali menulis status tidak pantas di akun Facebook miliknya, yang dapat memicu ujaran kebencian kepada seseorang maupun instansi, karena isi statusnya tertulis di tujukan langsung kepada pejabat atau pimpinannya di lingkungan Pemkab Simalungun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Kabar via e-Mail

NusantaraDodelsNusantaraDodels

Berita Populer

Kabar Terbaru
Related

Wali Kota Wesly Kagum Lihat Karya Peserta Khattil Qur’an MTQN Kota Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn meninjau langsung...

Ketua TP PKK Ny Liswati Serahkan Bantuan Peralatan kepada Pelaku UMKM Kader UP2K di Kelurahan Tomuan

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi...

Wali Kota Wesly Sampaikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dinsos P3A, LKS dan LKSA Momentum Perkuat Kolaborasi

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas...