Terkait Rumah Singgah Covid 19, Sekda : Pemko Sejak Awal Terbuka Kepada Publik

Date:

- Advertisement -











Terkait Rumah Singgah Covid-19, Junaedi : Pemko Siantar Sejak Awal Terbuka Kepada Publik

Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang

Pematangsiantar, Nusantarabersatu.com


Terkait pembelian Rumah Singgah Singgah Covid-19 yang dipersoalkan DPRD Pematangsiantar ditanggapi oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang. Ia menyebut pemerintah sangat terbuka, bahkan sejak awal rencana pembelian.



Junaedi menyebut pada pertengahan tahun 2025, pemberitaan soal Eks-Rumah Singgah Covid-19 yang akan dibeli Pemko Siantar sudah diberitakan sejumlah media nasional dan regional.



“Kita bisa tracking di internet. Tahun 2025 mulai dari rencana sampai dengan tahapan pembelian sudah diberitakan. Sudah dijelaskan pun oleh BPKPD wacana pembelian eks-rumah singgah Covid-19,” sebut Junaedi saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Ia mengutarakan sepanjang pemberitaan tersebut tayang, Pemko Pematangsiantar sangat terbuka untuk menerima masukan, ide, dan tanggapan. Namun sejak saat itu, proses pembelian tak mendapat tentangan.



“Sudah diberitakan kawan-kawan wartawan. Publik juga sudah membaca dan selama ini nggak ada masalah soal Rumah Singgah Covid-19,” katanya.



Menurut Junaedi, pembelian Rumah Singgah eks-Isolasi Covid-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, telah melewati tahapan KUA-PPAS Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025. Kemudian dirapatkan oleh Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRD Pematangsiantar tahun 2025.



“Jadi anggarannya sifatnya gelondongan. Dijelaskan ada pembelian tanah aja. Nggak diuraikan jumlah objeknya berapa titik, di mana, dan harganya. Karena tanah ini kan nggak ada Standar Satuan Harganya (SSH). Harus ada appraisal,” terang Junaedi.



Sekda menambahkan bahwa dokumen perencanaan hingga tahapan yang berlangsung di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pemerintah, dilakukan secara profesional dengan tetap mematuhi PP No.19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pemerintah Demi Kepentingan Umum.

Semua dokumen ada dan untuk keraguan terhadap penilaian appraisal. Tentunya semua pihak menunggu audit resmi dari BPK. Sebagaimana diketahui BPK per hari ini sudah entry audit ke Pemko Pematangsiantar.



“Jadi asas akuntabilitas, hukum, dan transparansi sudah kita pedomani. Mulai dari perencanaan dan tahapan sudah terbuka,” pungkasnya.



Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing menyebut bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang sejak awal terbuka kepada publik melalui rekan media.



“Kami mendorong agar seluruh SKPD memberikan informasi setiap perencanaan kebijakan pemerintah termasuk pembelian rumah singgah Covid-19 . Tujuannya adalah asas keterbukaan Informasi Publik. Kota Siantar sendiri menjadi salah satu kota dengan prediket kota informatif,” tutup Johannes. (Edi)

Nusantara Dodels
Nusantara Dodelshttp://nusantaradodels.com
Media Berita Nusantara Bersatu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Kabar via e-Mail

spot_imgspot_img

Berita Populer

Kabar Terbaru
Related

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., bersama...

Pertumbuhan Ekonomi wilayah BI Relatif Stabil

Dinamika perekonomian di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia...

Optimalkan Pelaksanaan Nagori Percontohan 2026, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor Program Kerja

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun...