Dikabarkan Isu Penggelapan Dana, Direktur Umum PDAM Tirtalihou Simalungun. Dody : Siap diPeriksa APH Apabila Terbukti

Date:

- Advertisement -











Bobroknya pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtalihou Kabupaten Simalungun, menimbulkan pandangan negatif di kalangan masyarakat. Hal ini semakin memanas, ketika ada informasi di duga adanya kebocoran dana sebanyak kurang lebih RP. 7 milyar rupiah yang raib dan tidak jelas pertanggungjawabannya.

Menurut Narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, terbongkarnya kebocoran uang perusahaan air tersebut, bermula dari gelar rapat bersama, antara Direktur PDAM Tirtalihou, jajaran Dewan Pengawas bahkan Sekda Simalungun.

Kebocoran keuangan terungkap di dalam rapat, ketika management PDAM tidak bisa merinci kemana aliran dana sebanyak Rp 7 miliar rupiah, bukan salah pembukuan, di duga uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat di PDAM itu, temuan paling signifikan terjadi pada periode Tahun 2022 hingga 2024 lalu. Karena diduga sejumlah aliran dana juga disebut-sebut ikut mengalir ke rekening Direksi PDAM Tirtalihou dan ada juga yang mengalir dari rekening tak bisa dipertanggungjawabkan.

Ketika dikonfirmasi di kantor PDAM Tirtalihou di pematang Raya terkait persoalan ini pada senin 23/2/2026, Direktur Utama PDAM Tirtalihou, Dody Ridowin Mandalahi, membantah semua kabar tersebut. “Persoalan ini tidak benar, kalau memang dugaan ini benar soal adanya penggelapan dana Sbanyak Rp 7 milyar seperti yang di beritakan di media, saya siap dilaporkan ke pihak Penegak Hukum”.Klarifikasi Dody Ridowin Mandalahi kepada media.

Untuk di ketahui, berdasarkan informasi yang diterima, Perusahaan PDAM Tirtalihou setiap bulannya bisa mencapai pendapatan sebanyak Rp 2.1 miliar dari 40 ribu lebih pelanggan aktif. Sementara kebutuhan perusahaan yang di gelontorkan sebanyak Rp 1.8 miliar per bulan.

Dody menjelaskan, dari pelanggan setiap bulannya hanya bisa terkumpul 60 persen dengan total dana sekitar Rp 1.2 miliar dari target Rp 2,1 milyar per bulan, hal ini terjadi karena adanya tunggakan tagihan dari pelanggan.

Menjawab pertanyaan Dody mengatakan, hingga sampai saat ini, diperkirakan tunggakan pelanggan mencapai Rp 15 miliar rupiah. Untuk lebih jelasnya kita tunggu saja hasil audit BPKP bulan april nanti.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Kabar via e-Mail

spot_imgspot_img

Berita Populer

Kabar Terbaru
Related

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., bersama...

Pertumbuhan Ekonomi wilayah BI Relatif Stabil

Dinamika perekonomian di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia...

Optimalkan Pelaksanaan Nagori Percontohan 2026, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor Program Kerja

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun...