Aktivitas Judi Marak beroperasi di Simalungun, Masyarakat Pertanyakan kinerja Kepolisian

Date:

- Advertisement -













Peredaran judi jenis toto gelap (togel) Singapore dan Hongkong serta judi tembak ikan beromset ratusan juta di wilayah hukum Polres Simalungun belakangan ini marak bebas beroperasi hingga ke pelosok desa. Padahal, dengan tegas pimpinan Polri menyatakan akan memberantas penyakit masyarakat tersebut.

Sejumlah bandar togel diduga bersaing menjalankan bisnis ilegal tersebut demi meraup keuntungan, Bisnis perjudian di kelola bandar bernama Yusuf dan Ismail Hasibuan dengan sebutan Aseng Kayu (AK).

Para juru tulis togel pun tampak leluasa beroperasi di warung-warung kopi milik warga. Dengan bermodalkan kertas, pulpen, dan buku tafsir mimpi (erek-erek), mereka melayani para pemasang secara terbuka, Ironisnya, aktivitas tersebut dilakukan tanpa rasa khawatir,

Bahkan, sejumlah warga menuding adanya pembiaran terhadap aktivitas perjudian tersebut, yang dinilai semakin meresahkan dan berdampak buruk terhadap kondisi sosial serta ekonomi masyarakat.

Elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun, menyoroti persoalan ini, maraknya aktivitas judi ini diduga karena minimnya kinerja polres simalungun dalam hal pemberantasan dan penindakan terhadap para bandarnya.

Tokoh Pemuda Anhar B, kepada Media Mengatakan, Jumat (10/4/2026), bahwa “semakin maraknya beroperasi aktivitas perjudian di wilayah hukum Simalungun sejak di pimpin Kapolres AKBP Marganda Aritonang”

Kondisi ini menimbulkan keheranan di kalangan masyarakat, mengingat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, telah menegaskan perintah pemberantasan segala bentuk perjudian di seluruh wilayah Indonesia.

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek. Namun, warga menilai implementasi di lapangan, khususnya di wilayah hukum Polres Simalungun Sumatera Utara belum berjalan optimal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Kabar via e-Mail

NusantaraDodelsNusantaraDodels

Berita Populer

Kabar Terbaru
Related